Fenomena Anak Jalanan sebagai Bentuk Permasalahan Sosial pada Anak

FENOMANA ANAK JALANAN SEBAGAI BENTUK
PERMASALAHAN SOSIAL PADA ANAK

            Anak merupakan investasi dan harapan masa depan bangsa serta sebagai penerus dan pembangun generasi yang akan datang. Dalam kehidupan, masa anak-anak merupakan fase dimana anak mengalami tumbuh kembang yang  menentukan masa depannya. Perlu adanya optimalisasi perkembangan anak,  karena selain penting juga pada masa itu anak membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua atau keluarga sehingga secara mendasar hak dan kebutuhan anak dapat terpenuhi secara baik. Anak harus dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang sehat jasmani dan rohani,  cerdas, bahagia, bermoral tinggi dan terpuji, karena di masa depan mereka  merupakan aset yang akan menentukan kualitas peradaban bangsa. Namun, fenomena yang marak kita lihat saat ini adalah fenomena anak jalanan, fenomena anak-anak jalanan ini perlu untuk kita perhatikan sebagai masalah sosial. Anak-anak yang seharusnya menerima pendidikan di masa anak-anaknya, malah berkeliliaran di jalanan baik untuk memenuhi kebutuhan ekonominya dengan mengamen, mengemis, menjual tisu dan pekerjaan lainnya yang belum seharusnya ia lakukan di masa anak-anak.

Sumber : Google

            Sebelum membahas lebih mendalam mengenai fenomena anak jalanan sebagai masalah sosial, pembaca perlu mengenal dulu yang dimaksud dengan anak jalanan. Menurut PBB, anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya dijalanan untuk bekerja, bermain atau beraktivitas lain. Anak jalanan tinggal di jalanan karena dicampakkan atau tercampakkan dari keluarga yang tidak mampu menanggung beban karena kemiskinan dan kehancuran keluarganya.[1] Banyak faktor penyebab seorang individu menjadi anak jalanan diantaranya adalah faktor ekonomi keluarganya yang rendah membuat anak ikut mencari nafkah untuk kebutuhan ekonomi keluarganya. Namun disamping itu, tidak dapat kita pungkiri terdapat pula anak dari ekonomi menengah dan atas yang menjadi anak jalanan, hal ini disebabkan oleh kehancuran keluarganya (broken home), dapat juga karena tercampakan dari keluarganya.

            Seorang anak atau individu memilih pilihan untuk menjadi anak jalanan bukan atas dasar kesenangannya, melainkan karena keterpaksaan karena adanya faktor-faktor tertentu. Secara psikologis, di dalam lubuk hati anak atau individu pastinya ada perasaan ingin mendapatkan haknya sebagai anak yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan dan juga mendapatkan perlindungan yang seutuhnya dari orangtuanya. Negara telah menetapkan peraturan pemerintah mengenai hak dan kewajiban serta perlindungan anak dalam bentuk undang-undang, yakni undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ada 4 hak dasar, antara lain: hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak berpartisipasi. Dilihat dari fenomena anak jalanan yang marak terjadi pada masyarakat, dapat kita lihat bahwa anak tidak mendapatkan hak-hak perlindungan anak tersebut terutama dari keluarga. Pada keluarga, anak tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang seharusnya mereka dapatkan dari orang tua mereka, mereka justru lebih banyak diluar rumah untuk melakukan aktivitas membantu ekonomi keluarga dengan berbagai cara, seperti berjualan koran, berdagang asongan dijalan, tukang semir sepatu, pengamen dan lain-lain. Pada masyarakat, kurangnya perhatian dari lingkungan sekitar tempat tinggal mereka terkadang membuat beban hidup mereka semakin berat dan sulit, karena masyarakat sekitar pun hidup tak jauh berbeda nasibnya.

            Membicarakan anak jalanan, umumnya mereka berasal dari keluarga yang kehidupan ekonominya lemah dan pekerjaanya berat. Anak jalanan tumbuh dan berkembang dengan latar belakang kehidupan anak jalanan yang penuh dengan kemiskinanan, penganiayaan, dan kehilangan rasa kasih sayang. Hal ini cenderung membuat mereka berperilaku negatif dan tidak mematuhi aturan, seperti teori konsep yang dikemukakan oleh Charles H. Cooley tentang self concept atau konsep diri, teori ini menjelaskan bahwa seseorang berkembang melalui intreaksinya dengan orang lain. Begitu juga dengan apa yang terjadi pada anak- anak jalanan, mereka tumbuh disekitar orang-orang yang tidak memiliki norma yang sempurna sehingga mereka menjadi seperti orang dengan siapa mereka berinteraksi.

            Anak jalanan dapat diidentifikasi sebagai salah satu bentuk masalah sosial, dimana masalah sosial itu sendiri merupakan masalah yang terjadi di dalam masyarakat yang berdampak pada khalayak umum (masyarakat) dan menuntut adanya solusi secepatnya. Fenomena anak jalanan ini merupakan masalah sosial yaitu masalah sosial pada anak, karena didalamnya melibatkan para anak dibawah umur yaitu usia 16 tahun kebawah. Masalah ini penting untuk di analisis secara mendalam sehingga masyarakat mengetahui dan memahami serta peka terhadap masalah sosial pada anak ini, serta masyarakat juga dapat berperan dalam memberi solusi terhadap fenomena anak jalanan sebagai masalah sosial pada anak ini.


            Fenomena anak jalanan amat sangat terlihat hampir di setiap sudut kota, kondisi kehidupan para anak jalanan ini umumnya berada dalam kondisi sosial yang kurang bahkan banyak diantaranya juga yang tidak diterima oleh sebagian besar masyarakat. Anak jalanan harus menjalani dan menghadapi kehidupannya di tengah-tengah kerasnya kehidupan perkotaan demi untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupannya. Tidak jarang para anak jalanan ini dianggap sebagai “sampah masyarakat” yang hidupnya tidak berguna dan hanya membuat kota menjadi kumuh. Dikalangan mereka yang miskin di perkotaan, sejak kecil anak sudah ikut mencari nafkah.[4]

            Anak jalanan bukan merupakan kelompok yang homogen, tidak semua anak yang menjadi anak jalanan didasarkan pada faktor yang sama. Berdasarkan hasil kajian lapangan, secara garis besar anak jalanan dibedakan menjadi tiga kelompok (Surbakti dkk, 1997)


  • Pertama, children on the street, yakni anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi sebagai pekerja anak di jalan, namun masih mempunyai hubungan yang kuat dengan orangtua mereka. Dalam kelompok anak jalanan yang pertama ini, anak jalanan bekerja untuk membantu perekonomian keluarga, hasil dari pekerjaannya di jalan akan diberikan kepada orangtuanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
  • Kedua, children of the street, yakni anak-anak yang berpartisipasi penuh di jalanan, baik secara sosial maupun ekonomi.beberapa diantara mereka masih mempunyai hubungan dengan orangtuanya tetapi frekuensi pertemuan mereka tidak menentu. Biasanya kelompok ini merupakan anak-anak yang mendapatkan kekerasan atau sebab lainnya sehingga individu ini lari meninggalkan rumah.
  • Ketiga, children from families of the street, yakni anak-anak yang berasal dari keluarga yang hidup di jalanan. Walaupun anak-anak ini memiliki hubungan kekeluargaan yang cukup kuat, tetepi mereka hidup terombang-ambing dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan berbagai resiko. Di perkotaan dapat kita lihat kategori kelompok ini di pinggir jalan, di depan ruko pada malam hari, di kolong jembatan, rumah liar di bantaran sungai dan lain sebagainya.

        Faktor yang berbeda-beda ini menyebabkan danpak yang berbeda juga dalam kehidupan masing-masing kategori tersebut, mereka sama sama hidup di jalan tetapi dengan masalah yang homogen. Misalnya pada anak kategori kedua, mereka hidup di jalanan karena terdapat masalah di dalam keluarga, mereka sebenarnya tidak menghadapi seperti anak-anak lainnya yaitu kesulitan ekonomi namun mereka memiliki kekurangan lainnya yaitu kurangnya mendapatkan hak perlindungan dari orangtuanya. Mereka pindah ke jalan yang terkenal dengan kehidupan yang keras dan seiring berjalannya waktu akan mengikuti tingkah dan pola perilaku anak jalanan bahkan bisa juga menimbulkan suatu penyimpangan. Dimana seharusnya fungsi orangtua kepada anak haruslah berlangsung, karena seharusnya orangtua bertanggungjawab atas anak-anak mereka.[5] Dilihat dari fenomena anak jalanan dapat dilihat bahwa banyak orangtua yang tidak menjalankan fungsi dirinya yang sebenarnya sebagai orangtua. Masih banyak orangtua yang mengabaikan anaknya yang pergi meninggalkan rumah dan tinggal dijalan, ini mencerminkan masih banyaknya orangtua yang tidak bertanggungjawab atas anak mereka.

Komentar

Popular Post

Hukum Pidana -- Hukum Perdata (Review 3)

Sosiologi Perilaku Menyimpang

Lembaga Pengendalian Sosial

Pengendalian Sosial--- Review 5

Disorganisasi Sosial dan Anomie (Review Kelompok)

Teori-Teori Penyimpangan Sosial

Sosiologi Perilaku Menyimpang --- Review 1

Perubahan dan Penyimpangan --- Review 2